LAIN LAIN

Kami juga melayani pembuat paspor
syarat :
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akte Lahir
  4. Ijasa Terakhir
  5. Surat Nikah
  6. Surat keterangan dari kantor ( bagi yang bekerja)
  7. Melampirakan Paspor orang tua ( untuk anak-anak)
  8. paspor lama bagi yang sudah perna memiliki paspor

Info lebih lanjut silakan hubungi mega wisata  tour and travel jln. jend sudirman no
75/09 palembang telp : 0711 317 000 ext 107

0 komentar:

Posting Komentar